Feeds:
Pos
Komentar

Archive for Juli, 2009

artikel berikut saya ambil dari website salafy indonesia http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=427, jangan salah sangka dulu, bukannya saya ini termasuk daripada manhaj salafy wahhabi, tapi saya rasa pendapat yang satu ini benar bahwa merokok itu haram dan tidak bisa ditawar lagi, berikut ini bunyi artikelnya :

SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam) berfirman: “…dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia

“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

(Dinukil dari terjemahan عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi)

jadi dapat disimpulkan bahwa islam sangat menganjurkan ummatnya untuk menjauhi hal yang dapat membahayakan kesehatan, silahkan juga lihat fatwa-fatwa ‘ulama al-azhar asy-syarif tentang haramnya merokok.

mohom maaf sebelumnya, semoga kita senantiasa ada dalam lindungan Allah SWT. Amiin.

Read Full Post »

Setiap Orang Di Dunia Ini Tidak ada yang tidak pernah mempunyai Masalah, jangankan orang yang masih Hidup, Orang Mati Saja Masih Mempunyai Masalah Yang Harus ia pertanggung jawabkan kepada sang Khaliq, Masalah tidak akan pernah selesai dan Hanya akan benar-benar selesai setelah Yaumul Hisab nanti dimana manusia diputuskan, Apakah Ke Neraka atau Ke Surga, saat itu barulah semua masalah akan selesai dan manusia akan Mempertanggung jawabkan Amalnya masing-masing.

Suatu Masalah yang timbul menciptakan efek yang beragam, kadang ada orang yang ditimpa suatu masalah akan tetapi dia santai dan cuek aja tidak peduli seakan tidak pernah terjadi sesuatu, bahkan kadang ada saja orang yang bunuh diri akibat ditimpa suatu masalah, sungguh naif memang, namun itulah realita kehidupan manusia, dan hal tersebut tidak akan pernah hilang dari peradaban manusia atau juga tidak bisa dihilangkan sampai semua putusan ditentukan oleh yang maha Adil kelak di akhirat.

kita terkadang mengeluh bilamana kita ditimpa suatu masalah, stress, etos kerja menurun, dan lain sebagainya. namun pernahkan kita berfikir bahwa justeru suatu masalah yang menimpa kita adalah merupakan suatu pembelajaran untuk memperbaiki kesalahan kita, justeru orang yang tidak pernah atau tidak pernah menganggap suatu masalah atau dengan kata lain cuek dan tidak peduli akan suatu masalah, orang seperti itu justeru tidak bisa memperbaiki kesalahannya dan tidak mau tau kesalahannya, dan justeru akan merasa benar sendiri, tidak peduli pendapat orang lain.

Jadi intinya apabila kita ditimpa suatu Masalah janganlah kita mengeluh, stress atau sebagainya, tapi jangan juga kita cuek dan tidak peduli akan suatu masalah yang menimpa kita, namun jadikanlah itu sebagai pembelajaran untuk kita untuk memperbaiki diri kita ke depannya.

Wallahu A’lam

NB : Mohon maaf apabila ada yang salah, harap di maklum namanya juga baru belajar nulis he..he..

Read Full Post »